Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Prosedur Evakuasi WNI di Negara Konflik

30-06-2025 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Senin (30/6/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Di tengah eskalasi geopolitik global yang kian tidak menentu, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan Kemenlu dalam mengevakuasi WNI dari negara-negara yang dilanda konflik. Amelia menyoroti perlunya peningkatan kecepatan dan efektivitas respons Pemerintah dalam menangani evakuasi WNI di luar negeri. 

 

Ia membandingkan kesiapan Indonesia dengan negara-negara tetangga, khususnya Filipina, yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.

 

“Kita perlu mengevaluasi prosedur evakuasi WNI secara menyeluruh agar tidak tertinggal dari negara-negara ASEAN lain seperti Filipina, yang juga memiliki banyak pekerja migran di wilayah konflik dan dinilai lebih cepat dalam merespons,” tegas Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut meminta Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat proses evakuasi baik dari sisi logistik, personel, maupun koordinasi antarinstansi—dapat ditangani secara sistematis dan terukur.

 

“Bapak Menteri dan jajarannya perlu memastikan hambatan-hambatan struktural dapat ditangani dengan baik. Kesiapan logistik, personel, dan koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar tidak mengganggu proses evakuasi dalam situasi darurat,” tegasnya.

 

Dalam rapat itu, Amelia juga mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Khusus Tanggap Krisis oleh Kementerian Luar Negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran Satgas ini dalam kondisi siaga penuh selama 24 jam dan memiliki prosedur pembentukan yang jelas dan cepat.

 

“Saya berharap Satgas Tanggap Krisis ini dapat bersiaga 24 jam. Harus jelas berapa lama waktu pembentukan Satgas dalam situasi mendesak. Kesiapan seperti ini sangat penting, karena menyangkut kepercayaan WNI terhadap negara dalam situasi genting,” pungkasnya. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...